KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengelar Operasi Lilin 2020 mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 mendatang. Tujuannya adalah untuk pengamanan libur Natal dan Tahun Baru. Berbeda dengan tahun sebelumnya, pengamanan tak hanya soal kelancaran lalu lintas saja, tapi lebih difokuskan pada masalah ketertiban protokol kesehatan terkait perjalanan liburan. Salah satunya adalah melakukan rapid test antigen secara acak atau random bagi pengendara mobil pribadi yang akan pergi atau keluar daerah. Untuk pelaksanaan random cek rapid test antigen yang akan dihelat jajaran Korlantas, nantinya akan berpusat di ruas jalan tol yang menjadi akses utama untuk ke luar kota.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, kepolisian dalam gelaran Operasi Lilin Tahun 2020 mendapat tugas baru, yakni bertanggung jawab atas kontrol pengawasan penerapan protokol kesehatan Covid-19 di rest area. Baca Juga: Tes rapid di rumah praktis dan lebih memudahkan pengecekan