KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya akan menindak warga yang menggunakan masker di dagu atau tidak sesuai ketentuan. Selain penggunaan masker yang tidak benar, Satpol PP juga menindak warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. "Pertama, dia tidak membawa masker ketika beraktivitas. Kedua, dia membawa masker tetapi maskernya tidak digunakan. Ketiga, orang yang sudah pakai masker tapi menggunakannya tidak benar, ada di leher, ada di dagu," kata Arifin saat dikonfirmasi, Minggu (16/8).
Catat, Satpol PP juga akan menindak warga yang pakai masker di dagu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) DKI Jakarta Arifin mengatakan, pihaknya akan menindak warga yang menggunakan masker di dagu atau tidak sesuai ketentuan. Selain penggunaan masker yang tidak benar, Satpol PP juga menindak warga yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. "Pertama, dia tidak membawa masker ketika beraktivitas. Kedua, dia membawa masker tetapi maskernya tidak digunakan. Ketiga, orang yang sudah pakai masker tapi menggunakannya tidak benar, ada di leher, ada di dagu," kata Arifin saat dikonfirmasi, Minggu (16/8).