KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melonjaknya jumlah kasus Covid-19 telah membuat pemerintah mengubah kebijakan pelonggarannya. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan ada kenaikan kasus sebanyak sebanyak 7.587 di minggu ini. Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, Satgas Covid-19 telah melakukan penyesuaian kebijakan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan berskala besar. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas No.22 tahun 2022. “Per Selasa (21/6) atas kesepakatan kementerian/ lembaga maka satgas Covid 19 merilis dan memberlakukan secara efektif SE No. 22 tahun 2022 tentang protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan berskala besar,” kata Wiku dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Selasa (21/6).
Catat! Sekarang untuk Kegiatan VVIP dan Kegiatan Massal Wajib Tes PCR Lagi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Melonjaknya jumlah kasus Covid-19 telah membuat pemerintah mengubah kebijakan pelonggarannya. Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melaporkan ada kenaikan kasus sebanyak sebanyak 7.587 di minggu ini. Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengatakan, Satgas Covid-19 telah melakukan penyesuaian kebijakan protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan berskala besar. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas No.22 tahun 2022. “Per Selasa (21/6) atas kesepakatan kementerian/ lembaga maka satgas Covid 19 merilis dan memberlakukan secara efektif SE No. 22 tahun 2022 tentang protokol kesehatan pada pelaksanaan kegiatan berskala besar,” kata Wiku dalam konferensi pers yang dipantau secara daring, Selasa (21/6).