KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menegaskan, pihaknya akan membatalkan kepemilikan sertifikat di atas situ kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur ( Jabodetabek-Punjur). Sebagai contoh, Sofyan menemukan, kepemilikan sertifikat di badan air Situ Rompong, Tangerang Selatan. “Kami menemukan sertifikat di badan air Situ Rompong dan ini akan dibatalkan,” tegas Sofyan dalam pembahasan Jabodetabek-Punjur, Kamis (16/7/2020). Baca Juga: BPN usul bentuk PMO Jabodetabek-Punjur, Anies menyambut baik
Catat! Sertifikat di atas Situ Jabodetabek-Punjur akan dibatalkan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menegaskan, pihaknya akan membatalkan kepemilikan sertifikat di atas situ kawasan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, Cianjur ( Jabodetabek-Punjur). Sebagai contoh, Sofyan menemukan, kepemilikan sertifikat di badan air Situ Rompong, Tangerang Selatan. “Kami menemukan sertifikat di badan air Situ Rompong dan ini akan dibatalkan,” tegas Sofyan dalam pembahasan Jabodetabek-Punjur, Kamis (16/7/2020). Baca Juga: BPN usul bentuk PMO Jabodetabek-Punjur, Anies menyambut baik