KONTAN.CO.ID - Pemerintah kembali melakukan perubahan pada laman pengecekan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP). Mulai April 2025, siswa maupun orang tua/wali kini harus mengakses pip.kemendikdasmen.go.id untuk mengecek status penerimaan bantuan pendidikan. Situs ini menggantikan alamat lama pip.kemdikbud.go.id dan pip.dikdasmen.go.id yang sebelumnya digunakan masyarakat untuk memantau pencairan bantuan.
- SD/sederajat: Rp450.000 per tahun
- SMP/sederajat: Rp 750.000 per tahun
- SMA/sederajat: Rp 1.800.000 per tahun
- SD/SDLB/Paket A: Rp 225.000
- SMP/SMPLB/Paket B: Rp 375.000
- SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp 900.000
- Siapkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Kunjungi situs https://pip.kemendikdasmen.go.id
- Pilih menu “Cari Penerima PIP”
- Masukkan NISN dan NIK pada kolom yang tersedia
- Klik tombol “Cek Penerima PIP”
- Sistem akan menampilkan status penerimaan dan pencairan dana jika data cocok