JAKARTA. Emiten batubara Keluarga Bakrie, PT Bumi Resources Tbk (BUMI), kembali dihantam sentimen negatif. Lembaga pemeringkat, Standard & Poor's Rating Services (S&P), memangkas peringkat surat utang jangka panjang (long-term issue rating) obligasi BUMI senilai US$ 700 juta dari "CCC-" ke "D" alias default. Vishal Kulkarni, Analis Kredit S&P menjelaskan, downgrade ini terkait dengan kegagalan BUMI membayar bunga obligasi bulan Oktober tepat waktu. BUMI semestinya membayar bunga obligasi yang diterbitkan anak usaha, Bumi Investment Pte. Ltd., tersebut pada 6 Oktober 2014. Bahkan, BUMI juga sebenarnya diberikan masa tenggang (grace period) selama 30 hari hingga 7 November 2014 untuk membayar bunga tersebut. Nyatanya, manajemen BUMI menyatakan baru akan membayar bunga obligasi pada 28 November mendatang.
"Kami memangkas rating obligasi US$ 700 juta lantaran BUMI, sebagai pihak penjamin, gagal membayar bunga selama masa tenggang 30 hari yang diperbolehkan menurut perjanjian obligasi," kata Vishal dalam keterangan resmi, Selasa (11/11). BUMI Investment menerbitkan obligasi bergaransi (guarranteed secured notes) pada 30 September 2010. Beberapa anak usaha BUMI menjadi penjamin, yaitu PT Sitrade Coal, Kalimantan Coal Limited, Sangatta Holdings Limited, dan Forerunner International Pte. Ltd. Nilai obligasi tersebut US$ 700 juta dan jatuh tempo pada 6 Oktober 2017. Suku bunga dipatok 10,75% per tahun, dan harus dibayar setiap enam bulan, yaitu bulan April dan Oktober. Jadi, bunga yang harus dibayar senilai US$ 73,5 juta. Dengan kurs Rp 12.000 per dollar AS, maka nilai kupon setara dengan Rp 889,35 miliar. Ini merupakan ketiga kalinya BUMI gagal membayar bunga obligasi tepat waktu. Sebelumnya, BUMI juga kesulitan melunasi bunga obligasi yang diterbitkan Enercoal Resources Pte.Ltd senilai US$ 375 juta. Awalnya, bunga obligasi konversi ini dibanderol 9,25% per tahun. Harga konversi ditetapkan Rp 3.366,90 per saham. Masa berlaku obligasi ini berakhir 5 Agustus 2014. Namun, akhirnya BUMI disetujui untuk melakukan restrukturisasi obligasi tersebut.