KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, subsidi gaji Rp 1 juta telah tersalurkan ke 4,91 juta penerima dan telah memasukin tahap V. Secara keseluruhan, total data penerima bantuan subsidi upah (BSU) yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan adalah sebanyak 7,74 juta calon penerima. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, bantuan subsidi gaji Rp 1 juta tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi. Sehingga, subsidi upah bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya. "Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (26/9/2021).
Catat! Subsidi gaji bisa dicairkan penuh, tak kena biaya admin
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Saat ini, subsidi gaji Rp 1 juta telah tersalurkan ke 4,91 juta penerima dan telah memasukin tahap V. Secara keseluruhan, total data penerima bantuan subsidi upah (BSU) yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan adalah sebanyak 7,74 juta calon penerima. Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, bantuan subsidi gaji Rp 1 juta tersebut tidak dikenakan potongan apapun, termasuk di dalamnya biaya administrasi. Sehingga, subsidi upah bisa ditarik atau dicairkan seluruhnya. "Jadi bantuan BSU sebesar 1 juta rupiah tersebut dapat ditarik atau dicairkan seluruhnya," kata Ida seperti dikutip dari keterangan tertulisnya, Minggu (26/9/2021).