Catat Syarat Daftar CPNS Tahun 2023 dan Tips Lolos Seleksinya Ini



KONTAN.CO.ID -  Pemerintah resmi merilis jadwal kegiatan seleksi Calon Pegawai negeri Sipil atau CPNS tahun 2023. 

Berdasarkan Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor: B/1871/M.SM.01.00/2023, pendaftaran CPNS akan dibuka pada bulan September tahun ini. 

Kabar ini tentu menjadi angin segar bagi masyarakat yang sudah lama menunggu pembukaan pendaftaran CPNS. 


Baca Juga: Beasiswa S1 dari Tanoto Foundation Tahun 2023 Masih Buka, Ini Syarat Daftarnya

Untuk tahun ini memang kebutuhan PPPK lebih banyak dibandingkan CPNS. Meskipun demikian, jumlah formasi CPNS masih di angka yang cukup tinggi. 

Perincian kebutuhan formasi CPNS dan PPPK tahun 2023 yakni: 

1. CPNS

  • Dosen: 15.858
  • Tenaga teknis: 18.595
2. PPPK

  • Dosen: 6.742
  • Guru di pusat: 12.000
  • Tenaga kesehatan di pusat: 12.719
  • Tenaga teknis di pusat: 15.205
  • Guru di daerah: 580.202
  • Tenaga kesehatan di daerah: 327.542
  • PPPK tenaga teknis: 35.000
3. PNS Lulusan sekolah kedinasan: 6.259

Syarat mendaftar CPNS

Pendaftaran CPNS dibuka apda tanggal 17 September - 6 Oktober 2023 melalui situs resmi SSCASN BKN. 

Hingga saat ini situs tersebut masih belum bisa diakses oleh masyarakat dan persyaratan mendaftar seleksi CASN ini belum resmi dirilis. 

Sebagai gambaran, Anda bisa mengacu pada  Peraturan MenPAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang apa saja syarat untuk mendaftar CPNS. 

Berikut ini beberapa syarat umum calon peserta CPNS yang perlu Anda perhatikan: 

  • Berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;
  • Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
  • Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
  • Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  • Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
  • Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
  • Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
  • Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Baca Juga: 7 Tips Diet Menurunkan Berat Badan Tanpa Olahraga, Pas Dicoba Pejuang Diet

Tips lolos seleksi CPNS

Mengingat jumlah formasi yang semakin berkurang, tentu persainga dalam seleksi CPNS menjadi lebih ketat. 

Agar bisa lolos pada formasi yang diinginkan, ada baiknya Anda mulai mempersiapkan diri dari sekarang. 

Merangkum situs Universitas Islam An Nur Lampung, berikut ini beberapa tips lolos seleksi CPNS 2023. 

1. Mempersiapkan diri dengan mencari informasi tentang formasi, materi yang diujikan , dan latihan soal-soal tes.

2. Memahami keseluruhan tes CPNS yang meliputi Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), serta passing grade nya.

3. Belajar mengatur waktu saat mengerjakan tes

4. Terus berlatih mengerjakan soal-soal CPNS

5. Mempelajari secara menyeluruh materi tes yang akan diujikan

Demikian informasi tentang syarat dan tips lolos seleksi CPNS 2023. Selain syarat di atas, Anda juga wajib mempersiapkan berbagai macam dokumen seperti ijazah, KTP, dan dokumen lainnya. 

Persiapkan dari sekarang agar Anda bisa lebih lancar saat melakukan pendaftaran CPNS September mendatang. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News