JAKARTA. Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinasi Perhubungan dan Transportasi Jakarta menyatakan, akan segera menguji coba penerapan sistem ganjil genap kendaraan di sejumlah ruas di Ibukota. Uji coba akan dilakukan selama sebulan mulai 27 Juli 2016 sampai 26 Agustus 2016. Kepala Bidang Rekayasa dan Manajemen Lalu Lintas Dishubtrans DKI Jakarta, Priyanto mengatakan, sebelum uji coba, pihaknya akan melakukan sosialisasi pada 28 Juni sampai 26 Juli ini. "Rencananya pada uji coba ini kendaraan dengan nomor ganjil akan beroperasi pada tanggal ganjil, sementara plat genap beroperasi pada tanggal genap," katanya seperti dikutip Kontan dari beritajakarta.com, Selasa (21/6).
Catat, tanggal uji coba ganjil genap kendaraan DKI
JAKARTA. Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinasi Perhubungan dan Transportasi Jakarta menyatakan, akan segera menguji coba penerapan sistem ganjil genap kendaraan di sejumlah ruas di Ibukota. Uji coba akan dilakukan selama sebulan mulai 27 Juli 2016 sampai 26 Agustus 2016. Kepala Bidang Rekayasa dan Manajemen Lalu Lintas Dishubtrans DKI Jakarta, Priyanto mengatakan, sebelum uji coba, pihaknya akan melakukan sosialisasi pada 28 Juni sampai 26 Juli ini. "Rencananya pada uji coba ini kendaraan dengan nomor ganjil akan beroperasi pada tanggal ganjil, sementara plat genap beroperasi pada tanggal genap," katanya seperti dikutip Kontan dari beritajakarta.com, Selasa (21/6).