Catat, tanpa indikasi virus corona, biaya tes tidak ditanggung pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kementerian Kesehatan Busroni menegaskan, semua pembiayaan pasien termasuk tes akan pemerintah tanggung bila sudah terindikasi virus corona baru.

"Semua pembiayaan itu kalau sudah terindikasi positif dengan Covid-19, maka seluruhnya akan dibiayai negara," kata Busroni kepada Kompas.com, Minggu (15/3).

"Mulai dari ambulans, ambil sampel, dirujuk ke mana, perawatan, jasa dokter, penginapan, dan sebagainya. Karena itu dilindungi oleh negara," tambahnya.


Baca Juga: Mengenal gejala awal terjangkit virus corona dari hari ke hari

Tapi, pemeriksaan biasa tanpa indikasi Covid-19, semua biaya ditanggung masing-masing warga. "Yang punya BPJS pakai BPJS, yang tidak ya pakai (biaya) sendiri. Tapi kalau tidak nyaman saja," ujar Busroni.

Menurut Busroni, tes virus corona hanya bisa seseorang lakukan atas rekomendasi dokter atau petugas kesehatan. "Tes virus corona bukan permintaan sendiri, itu permintaan dokter atau petugas kesehatan yang melaksanakan tugas untuk itu," sebutnya.

Sebab, jika semua orang ingin melakukan tes, maka petugas akan kewalahan untuk menerima permintaan tersebut. Masyarakat bisa mengunjungi fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) jika merasa tidak nyaman, dengan indikator sesak, batuk dan pilek.

Baca Juga: Berapa hari hasil swab tes virus corona keluar? Ini kata Kemenkes

Editor: S.S. Kurniawan