KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Telah dilakukan penyesuaian tarif tol Jakarta-Surabaya atau sebaliknya untuk kendaraan golongan I sebesar 4,41%. Dengan demikian, tarif tol Jakarta-Surabaya naik dari Rp 691.500 menjadi Rp 722.000. Tarif baru ini mulai berlaku terhitung mulai 19 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB, karena adanya penyesuaian tarif di empat ruas Jalan Tol Trans Jawa. Dilansir dari Antara, Senin (16/8/2021), Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan tarif tol Jakarta-Surabaya itu merupakan kumulatif dari sejumlah transaksi di Gerbang Tol (GT) utama.
Catat! Tarif tol Jakarta-Surabaya naik dari Rp 691.500 jadi Rp 722.000
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Telah dilakukan penyesuaian tarif tol Jakarta-Surabaya atau sebaliknya untuk kendaraan golongan I sebesar 4,41%. Dengan demikian, tarif tol Jakarta-Surabaya naik dari Rp 691.500 menjadi Rp 722.000. Tarif baru ini mulai berlaku terhitung mulai 19 Agustus 2021 pukul 00.00 WIB, karena adanya penyesuaian tarif di empat ruas Jalan Tol Trans Jawa. Dilansir dari Antara, Senin (16/8/2021), Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru, mengatakan tarif tol Jakarta-Surabaya itu merupakan kumulatif dari sejumlah transaksi di Gerbang Tol (GT) utama.