KONTAN.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di wilayah DKI Jakarta. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, tilang elektronik untuk pengendara motor akan berlaku awal Februari 2019. "Nanti pada Februari kami sosialisasikan seminggu, baru penindakan," ujar Fahri, Selasa (21/1). Fahri menjelaskan, tilang elektronik untuk pengendara motor berlaku di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin. Jenis pelanggaran yang bisa tertangkap kamera ETLE untuk pengendara motor sama dengan pengemudi mobil.
Catat, tilang elektronik untuk pengendara motor di Jakarta mulai Februari 2020
KONTAN.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) untuk pengendara sepeda motor di wilayah DKI Jakarta. Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar mengatakan, tilang elektronik untuk pengendara motor akan berlaku awal Februari 2019. "Nanti pada Februari kami sosialisasikan seminggu, baru penindakan," ujar Fahri, Selasa (21/1). Fahri menjelaskan, tilang elektronik untuk pengendara motor berlaku di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga MH Thamrin. Jenis pelanggaran yang bisa tertangkap kamera ETLE untuk pengendara motor sama dengan pengemudi mobil.