KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jam operasi toko swalayan boleh lebih larut atau melampaui pukul 22.00. Kelonggaran waktu operasional gerai utamanya berlaku bagi gerai ritel yang menjual barang-barang kebutuhan pokok. Kelonggaran waktu operasional gerai ritel tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto. Surat edaran nomor 317/M-DAG/SD/04/2020 tentang Kelancaran Pasokan Barang bagi Masyarakat di Tengah Pandemi virus Corona itu dirilis pada Jumat, 3 April 2020. Surat edaran yang salinannya diterima Kontan.co.id ditujukan kepada gubernur, bupati, walikota di seluruh Indonesia. Surat ini juga ditembuskan kepada asosiasi pengelola pusat belanja, asosiasi peritel dan sejumlah kalangan lain.
Catat, toko swalayan boleh buka hingga dinihari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jam operasi toko swalayan boleh lebih larut atau melampaui pukul 22.00. Kelonggaran waktu operasional gerai utamanya berlaku bagi gerai ritel yang menjual barang-barang kebutuhan pokok. Kelonggaran waktu operasional gerai ritel tersebut tertuang dalam surat edaran Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto. Surat edaran nomor 317/M-DAG/SD/04/2020 tentang Kelancaran Pasokan Barang bagi Masyarakat di Tengah Pandemi virus Corona itu dirilis pada Jumat, 3 April 2020. Surat edaran yang salinannya diterima Kontan.co.id ditujukan kepada gubernur, bupati, walikota di seluruh Indonesia. Surat ini juga ditembuskan kepada asosiasi pengelola pusat belanja, asosiasi peritel dan sejumlah kalangan lain.