KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank sentral terus mendorong penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu instrumen pembayaran. Penguatan kebijakan ini berupa peningkatan limit transaksi QRIS yang awalnya Rp 2 juta menjadi Rp 5 juta per Mei 2021. Sejalan dengan itu, PT Bank Central Asia (Persero) Tbk mengakui menyambut baik regulasi tersebut dalam mendukung pemerintah untuk membentuk cashless society. “BCA juga telah bekerjasama dengan sekitar 360 ribu merchant yang tersebar di Indonesia,” ujar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn kepada KONTAN, Kamis (5/8) siang. Bank berkode emiten BBCA ini mencatat, transaksi QRIS per Juni 2021 yang dilakukan oleh nasabah BCA mencapai angka Rp 1,3 triliun. “Terkait dengan implementasi MDR, pada prinsipnya kami mengikuti ketentuan regulator Bank Indonesia,” tambah Hera.
Catat transaksi Rp 1,3 triliun hingga Juni, berapa besaran MDR QRIS di BCA?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank sentral terus mendorong penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai salah satu instrumen pembayaran. Penguatan kebijakan ini berupa peningkatan limit transaksi QRIS yang awalnya Rp 2 juta menjadi Rp 5 juta per Mei 2021. Sejalan dengan itu, PT Bank Central Asia (Persero) Tbk mengakui menyambut baik regulasi tersebut dalam mendukung pemerintah untuk membentuk cashless society. “BCA juga telah bekerjasama dengan sekitar 360 ribu merchant yang tersebar di Indonesia,” ujar Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn kepada KONTAN, Kamis (5/8) siang. Bank berkode emiten BBCA ini mencatat, transaksi QRIS per Juni 2021 yang dilakukan oleh nasabah BCA mencapai angka Rp 1,3 triliun. “Terkait dengan implementasi MDR, pada prinsipnya kami mengikuti ketentuan regulator Bank Indonesia,” tambah Hera.