KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang wisatawan dari luar daerah, khususnya dari DKI Jakarta datang ke wilayah Bandung Raya selama sepekan, mulai Selasa (15/6). Hal itu diputuskan setelah Satgas Covid-19 Jabar menetapkan Siaga I untuk wilayah Bandung Raya. Pria yang akrab disapa Emil mengatakan, saat ini semua daerah di Jabar tengah berupaya menekan angka kenaikan kasus Covid-19 yang muncul pasca-libur Lebaran. Adapun wilayah yang masuk Bandung Raya yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.
Catat! Wisatawan terutama dari Jakarta dilarang masuk Bandung Raya selama sepekan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melarang wisatawan dari luar daerah, khususnya dari DKI Jakarta datang ke wilayah Bandung Raya selama sepekan, mulai Selasa (15/6). Hal itu diputuskan setelah Satgas Covid-19 Jabar menetapkan Siaga I untuk wilayah Bandung Raya. Pria yang akrab disapa Emil mengatakan, saat ini semua daerah di Jabar tengah berupaya menekan angka kenaikan kasus Covid-19 yang muncul pasca-libur Lebaran. Adapun wilayah yang masuk Bandung Raya yaitu Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.