KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menambah jumlah Kantor Imigrasi (Kanim) penerbit e-paspor. Hal ini dilakukan lantaran tingginya permintaan warga dalam menggunakan paspor elektronik atau e-paspor. Menurut Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando, penambahan tersebut dari 9 Kanim (Batam, Surabaya, dan 7 Kanim di DKI Jakarta), menjadi 27 Kanim. Adapun kanim tersebut tersebar di wilayah Barat, Tengah, dan Timur Indonesia. Penambahan jumlah kanim penerbit e-paspor juga merupakan satu di antara beberapa target kinerja Ditjen Imigrasi di Tahun 2019. Keberhasilan mencapai target kinerja menjadi tolok ukur dalam peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.
Catat ya, ini daftar 27 kantor imigrasi penerbit e-paspor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menambah jumlah Kantor Imigrasi (Kanim) penerbit e-paspor. Hal ini dilakukan lantaran tingginya permintaan warga dalam menggunakan paspor elektronik atau e-paspor. Menurut Kasubag Humas Ditjen Imigrasi Sam Fernando, penambahan tersebut dari 9 Kanim (Batam, Surabaya, dan 7 Kanim di DKI Jakarta), menjadi 27 Kanim. Adapun kanim tersebut tersebar di wilayah Barat, Tengah, dan Timur Indonesia. Penambahan jumlah kanim penerbit e-paspor juga merupakan satu di antara beberapa target kinerja Ditjen Imigrasi di Tahun 2019. Keberhasilan mencapai target kinerja menjadi tolok ukur dalam peningkatan kualitas pelayanan keimigrasian kepada masyarakat.