KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditlantas Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga mulai awal Oktober 2019 akan memberlakukan tilang elektronik atawa electronic traffic law enforcement (E-TLE) di jalan tol. Tahap awal, penerapan tilang elektronik di ruas jalan bebas hambatan yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tapi, target ke depan bisa berlaku juga di setiap jalan tol, agar tingkat kecelakaan lalu lintas bisa menurun. Meski penerapannya di jalan tol yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tilang elektronik juga berlaku untuk mobil di luar pelat nomor B atau berasal dari daerah.
Catat, ya, mobil di luar pelat B tetap kena tilang elektronik di jalan tol
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ditlantas Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga mulai awal Oktober 2019 akan memberlakukan tilang elektronik atawa electronic traffic law enforcement (E-TLE) di jalan tol. Tahap awal, penerapan tilang elektronik di ruas jalan bebas hambatan yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tapi, target ke depan bisa berlaku juga di setiap jalan tol, agar tingkat kecelakaan lalu lintas bisa menurun. Meski penerapannya di jalan tol yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya, tilang elektronik juga berlaku untuk mobil di luar pelat nomor B atau berasal dari daerah.