KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan sampai 10 April 2023, Pemerintah Daerah (pemda) telah merealisasikan belanja bantuan sosial sebesar Rp 376,86 miliar atau 3,68% dari target yang sebesar Rp 10,24 triliun. Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, belanja bantuan sosial dianggarkan sebesar Rp 10,24 triliun atau sekitar 0,8% dari total belanja APBD. Menurutnya, penyaluran bantuan sosial oleh pemda dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam pedoman umum penyusunan APBD. Belanja bansos tersebut dapat dianggarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja wajib layanan publik.
Catatan Kemenkeu, Pemda Telah Salurkan Bansos Sebesar Rp 376,86 Miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan sampai 10 April 2023, Pemerintah Daerah (pemda) telah merealisasikan belanja bantuan sosial sebesar Rp 376,86 miliar atau 3,68% dari target yang sebesar Rp 10,24 triliun. Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman, mengatakan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023, belanja bantuan sosial dianggarkan sebesar Rp 10,24 triliun atau sekitar 0,8% dari total belanja APBD. Menurutnya, penyaluran bantuan sosial oleh pemda dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam pedoman umum penyusunan APBD. Belanja bansos tersebut dapat dianggarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah setelah memprioritaskan pemenuhan belanja wajib layanan publik.