KONTAN.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen untuk melakukan percepatan berusaha. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha pada Kamis (31/8) ini. Pelaku usaha langsung menyambut baik terbitnya beleid ini. Adhi S. Lukman, Ketua Umum Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyatakan, dalam implementasi perpres ini, pemerintah harus tetap melihat sektor riil. Menurutnya, pemerintah harus mengevaluasi kembali hingga ke daerah. "Niatnya baik, namun pemerintah harus melihat kembali apakah koordinasi percepatan ini dijalankan dengan baik atau tidak di daerah," kata Adhi kepada KONTAN, Kamis (31/8).
Catatan pengusaha atas Perpres Percepatan Berusaha
KONTAN.CO.ID - Pemerintah terus berkomitmen untuk melakukan percepatan berusaha. Salah satunya dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Pelaksanaan Berusaha pada Kamis (31/8) ini. Pelaku usaha langsung menyambut baik terbitnya beleid ini. Adhi S. Lukman, Ketua Umum Asosiasi Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) menyatakan, dalam implementasi perpres ini, pemerintah harus tetap melihat sektor riil. Menurutnya, pemerintah harus mengevaluasi kembali hingga ke daerah. "Niatnya baik, namun pemerintah harus melihat kembali apakah koordinasi percepatan ini dijalankan dengan baik atau tidak di daerah," kata Adhi kepada KONTAN, Kamis (31/8).