KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Acset Indonusa Tbk (
ACST) telah mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada hari ini (6/4). RUPST tersebut menyetujui sejumlah hal, salah satunya, mengenai laporan pertanggungjawaban penggunaan dana hasil Penawaran Umum Terbatas II (PUT II) sebesar Rp1,5 triliun. Sekretaris Perusahaan
ACST Maria Cesilia Hapsari menerangkan, pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun lalu cukup berdampak terhadap kinerja
ACST. Pandemi telah menyebabkan perlambatan pada progres proyek berjalan serta penundaan target tender proyek baru yang ada selama tahun 2020. Kondisi tersebut memicu
ACST membukukan kerugian bersih sebesar Rp 1,3 triliun. "Oleh karena itu, pada RUPST 2021 disetujui untuk tidak membagikan dividen untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020," ungkap Maria dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Selasa (6/4).
Dalam catatan Kontan.co.id, ACST membukukan pendapatan sebesar Rp 1,2 triliun di tahun 2020. Jumlah tersebut turun 69,62% dari tahun 2019.
ACST juga masih mencatat kerugian komperehensif yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp 1,32 triliun di tahun lalu. Realiasai ini naik dari rugi sebesar Rp 1,14 triliun yang dicetak pada tahun 2019. Asal tahu saja, hHingga Desember 2020,
ACST memperoleh nilai kontrak baru sebesar Rp 289 miliar. Terdiri dari proyek fondasi Stasiun Integrasi LRT-HSR Halim, fondasi Avania Residence dan tol akses Bandara Internasional Kertajati Jawa Barat. Mayoritas kontrak baru 2020 didominasi oleh pekerjaan fondasi. Adapun mengenai penggunaan dana PUT II, seperti diketahui pada bulan September 2020, ACST telah memperoleh penambahan modal melalui PUT II sebesar 5.725.160.000 lembar saham atau sebesar Rp 1.499.991.920.000.
Baca Juga: Acset Indonusa (ACST) genggam kontrak baru Rp 142 miliar Hingga 28 Februari 2021,
ACST telah menggunakan dana hasil PUT II untuk keperluan pelunasan sebagian utang kepada PT United Tractors Tbk sebesar Rp 1,5 triliun dan sisanya digunakan untuk keperluan penawaran umum. Selanjutnya disampaikan bahwa masa jabatan seluruh anggota Direksi dan Dewan Komisaris ACST berakhir pada penutupan RUPST 2021. Sehingga terdapat perubahan dalam komposisi anggota Direksi dan Dewan Komisaris ACST. Susunan Dewan Komisaris dan Direksi ACSET untuk periode tahun 2021-2023 adalah sebagai berikut:
- Presiden Direktur: Idot Supriadi
- Direktur: Hilarius Arwandhi
- Direktur: Yohanes Eka Prayuda
- Direktur: David Widjaja
- Direktur: Djoko Prabowo
- Presiden Komisaris: Frans Kesuma
- Komisaris: Iwan Hadiantoro
- Komisaris: Tan Tiam Seng Ronnie
- Komisaris Independen: Buntoro Muljono
- Komisaris Independen: Wiltarsa Halim
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Anna Suci Perwitasari