BIMA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tengah memproses keinginan China Construction Bank Corporation (CCB) untuk mengakuisisi Bank Windu Kentjana. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis menjelaskan, pihaknya tengah memproses penerbitan rekomendasi izin perihal rencana CCB terhadap Bank Windu. "Bank asing tentu boleh akuisisi. Tapi CCB sembari mencari sau bank lain untuk diakuisisi yang kemudian akan merger dengan Bank Windu," jelas Irwan di Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (8/6). Irwan menambahkan, sembari memproses akuisisi Bank Windu, CCB tengah menajajaki akusisi terhadap satu bank swasta kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1 asal Surabaya.
CCB tunggu izin akuisisi Bank Windu
BIMA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tengah memproses keinginan China Construction Bank Corporation (CCB) untuk mengakuisisi Bank Windu Kentjana. Deputi Komisioner Bidang Pengawasan Perbankan OJK Irwan Lubis menjelaskan, pihaknya tengah memproses penerbitan rekomendasi izin perihal rencana CCB terhadap Bank Windu. "Bank asing tentu boleh akuisisi. Tapi CCB sembari mencari sau bank lain untuk diakuisisi yang kemudian akan merger dengan Bank Windu," jelas Irwan di Bima, Nusa Tenggara Barat, Senin (8/6). Irwan menambahkan, sembari memproses akuisisi Bank Windu, CCB tengah menajajaki akusisi terhadap satu bank swasta kategori bank umum kegiatan usaha (BUKU) 1 asal Surabaya.