KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persiapan tilang menggunakan bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terus dilakukan. Kali ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyinergikan CCTV-nya dengan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Sedikitnya, 134 kamera pengintai di seluruh wilayah Ibu Kota milik Dishub terhubung dengan Polda. Artinya, sudah siap digunakan sebagai alat untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya. Ke depan, jumlah kamera CCTV tersebut terus ditambah, untuk memaksimalkan penerapan tilang elektronik.
CCTV di Jakarta sudah bisa dipakai untuk menilang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Persiapan tilang menggunakan bukti rekaman Closed Circuit Television (CCTV) terus dilakukan. Kali ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menyinergikan CCTV-nya dengan Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya. Sedikitnya, 134 kamera pengintai di seluruh wilayah Ibu Kota milik Dishub terhubung dengan Polda. Artinya, sudah siap digunakan sebagai alat untuk merekam pelanggaran lalu lintas yang terjadi di jalan raya. Ke depan, jumlah kamera CCTV tersebut terus ditambah, untuk memaksimalkan penerapan tilang elektronik.