KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih mengalami kontraksi. Pemerintah pun melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan industri TPT dari keterpurukan. Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan, salah satu penyebab utama masalah di industri TPT adalah maraknya produk-produk tekstil impor yang seringkali berupa barang ilegal. Banjir produk impor makin menjadi-jadi semenjak Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 yang merelaksasi kegiatan impor berlaku.
Cegah Banjir Impor Ilegal di Sektor Tekstil, Kemenperin Godok Instrumen Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) nasional masih mengalami kontraksi. Pemerintah pun melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan industri TPT dari keterpurukan. Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Kris Sasono Ngudi Wibowo mengatakan, salah satu penyebab utama masalah di industri TPT adalah maraknya produk-produk tekstil impor yang seringkali berupa barang ilegal. Banjir produk impor makin menjadi-jadi semenjak Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024 yang merelaksasi kegiatan impor berlaku.