Cegah corona, masyarakat wajib menggunakan masker kain bila keluar rumah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Demi menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia, pemerintah kini memerintahkan agar setiap orang yang keluar rumah wajib menggunakan masker.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, organisasi kesehatan dunia (WHO) telah mengeluarkan seruan agar menggunakan masker bagi siapapun yang akan keluar rumah untuk melindungi diri dari paparan virus Covid-19.

“Gunakan masker kain, masker bedah dan masker N95 hanya untuk petugas kesehatan,” ujar Yuri dalam konferensi pers di Gedung BNPB, Minggu (5/4).

Yuri mengatakan, masker kain dapat ditemukan dengan mudah di luar ketimbang masker bedah dan masker N95. Adapun, dia mengingatkan pengunaan masker kain ini maksimal adalah 4 jam dan kemudian dicuci dengan saun agar bisa digunakan lagi.

Kendati sudah menggunakan masker, Yuri tetap mengingatkan bahwa seruan soal jaga jarak (social distancing), mencuci tangan selama 20 detik menggunakan sabun, dan tidak memegang wajah, mulut dan hidung menggunakan tangan harus tetap dilakukan. Bahkan, dengan semakin terus bertambahnya kasus penyebaran Covid-19, semua pencegahan ini bukan sekedar imbauan lagi melainkan perintah yang harus dilaksanakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Fahriyadi .