KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keuskupan Agung Semarang (KAS) meniadakan semua kegiatan kegerejaan yang melibatkan banyak orang termasuk misa harian dan misa mingguan. Ini berlaku mulai 20 Maret hingga 3 April 2020. KAS menaungi gereja-gereja katolik yang ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah bagian Timur (kecuali Kabupaten Rembang dan Kabupaten Blora), termasuk Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Uskup Agung Semarang Robertus Rubiyatmoko mengatakan, penularan virus corona baru terjadi antara lain karena perjumpaan-perjumpaan yang melibatkan banyak orang.
- Misa harian dan misa mingguan. Misa mingguan akan disiarkan online (Doa Komuni Batin atau Spiritual Communion)
- Misa lingkungan dan misa ujud
- Pengakuan dosa secara masal, dengan tetap terbuka bagi mereka yang ingin mengaku dosa secara pribadi di gereja paroki
- Renungan APP dan Jalan Salib
- Latihan-latihan persiapan Pekan Suci
- Kursus-kursus dan pembinaan iman
- Rapat dan pertemuan-pertemuan lain.