KONTAN.CO.ID - BANDUNG. Sebagai upaya untuk mengantisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, PT KAI membuat kebijakan baru bagi para penumpang. Para penumpang sebelum naik ke kereta api (KA) akan dilakukan pengecekan suhu tubuh oleh petugas. Mereka yang dicurigai atau suspect virus corona, akan dilarang melakukan perjalanan menggunakan KA. Baca Juga: Budi Karya Sumadi positif virus corona, Jokowi tunjuk Luhut jadi Menhub ad interim
“Kami mohon maaf, apabila pada saat proses boarding ada penumpang disinyalir suspect virus Covid-19, penumpang tersebut dilarang melakukan perjalanan dengan kereta api,” ungkap Manajer Humas PT KAI Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung, Noxy Citrea saat dihubungi Sabtu (14/3). Adapun kriteria penumpang yang dilarang melakukan perjalanan menggunakan KA itu, dijelaskan dia, memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat celcius dan atas rekomendasi petugas kesehatan.