KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi akan melakukan penyemprotan disenfektan secara massal pada Selasa (31/3), untuk mengurangi penyebaran wabah corona. Penyemprotan disenfektan ini menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona alias Covid-19. Serta Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Prabowo mengeluarkan Telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang memerintahkan penyemprotan disinfektan secara massal. Baca Juga: Gunakan drone, Pemprov DKI semprot disinfektan ke sejumlah jalan pada hari ini
Cegah corona, Polri lakukan penyemprotan disinfektan massal pada 31 Maret
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polisi akan melakukan penyemprotan disenfektan secara massal pada Selasa (31/3), untuk mengurangi penyebaran wabah corona. Penyemprotan disenfektan ini menindaklanjuti maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona alias Covid-19. Serta Telegram Kapolri bernomor ST/868/III/KEP./2020 tentang antisipasi perkembangan pandemik virus corona. Wakapolri Komjen Gatot Eddy Prabowo mengeluarkan Telegram bernomor ST/1008/III/KES.7/2020 tertanggal 27 Maret 2020 yang memerintahkan penyemprotan disinfektan secara massal. Baca Juga: Gunakan drone, Pemprov DKI semprot disinfektan ke sejumlah jalan pada hari ini