Cegah corona, semua negara bagian Malaysia kecuali Serawak di bawah Kontrol Gerakan



KONTAN.CO.ID - KUALA LUMPUR. Menteri Senior Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan pada Selasa (19/1), semua negara bagian di Malaysia, kecuali Sarawak, akan berada di bawah Perintah Kontrol Gerakan (MCO).

Langkah tersebut untuk mengekang penyebaran virus corona baru yang semakin mengkhawatirkan di negeri jiran. 

Ismail Sabri yang juga Menteri Pertahanan menyampaikan, MCO akan berlaku di enam negara bagian, yaitu Kedah, Perak, Pahang, Terengganu, Perlis, dan Negeri Sembilan. Ini akan efektif mulai pukul 12.01 pada 22 Januari hingga 4 Februari.


“Prosedur operasi standar MCO sama dengan yang saya umumkan sebelumnya. Artinya, warga tidak boleh keluar, kecuali dua orang dari satu rumahtangga untuk keperluan sehari-hari, termasuk untuk kasus darurat,” katanya dalam konferensi pers, seperti dikutip Channel News Asia.

Baca Juga: Malaysia akan meluncurkan stimulus tambahan US$ 3,7 miliar untuk mendorong ekonomi

6 Negara bagian sudah di bawah Kontrol Gerakan

Pekan lalu, Perdana Menteri Muhyiddin Yassin mengatakan, lima negara bagian, yakni Penang, Selangor, Melaka, Johor, dan Sabah, serta Wilayah Federal Kuala Lumpur, Putrajaya, dan Labuan berada di bawah MCO lagi selama dua minggu, dari 13 Januari hingga 26 Januari.

Kelantan kemudian ada di bawah MCO mulai 16 Januari.

Kementerian Kesehatan Malaysia melaporkan 3.631 kasus baru virus corona pada Selasa (19/1) dan 14 kematian akibat Covdi-19. Sembilan kluster anyar juga terdeteksi, termasuk dua yang melibatkan anggota keluarga.

Sekarang, ada lebih dari 165.000 infeksi virus corona di Malaysia, dengan hampir 40.000 kasus aktif. Sistem perawatan kesehatan berada pada titik puncaknya, Muhyiddin menyatakan.

Keadaan darurat nasional, yang berlaku mulai 11 Januari hingga 1 Agustus, diumumkan oleh Raja Malaysia minggu lalu untuk mengekang penyebaran virus corona.

Selanjutnya: Indonesia dan Singapura sudah vaksin Covid-19, netizen Malaysia iri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: S.S. Kurniawan