Cegah Covid-19, Satgas: Hindari silaturahmi secara fisik saat Lebaran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mewanti-wanti masyarakat untuk tidak melakukan silaturahmi secara fisik saat Lebaran. 

Sebab, kontak dekat seperti bersalaman atau berpelukan yang terjadi dalam silaturahmi fisik berpotensi besar menularkan virus corona. 

"Jangan lakukan silaturahmi fisik. Ketahuilah jika kita masih memaksakan untuk bertemu dalam rangka silaturahmi fisik baik dengan keluarga atau kerabat di manapun, maka kemungkinan besar kita dapat tertular dan menularkan virus Covid-19," kata Wiku dalam konferensi pers yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/5). 


Alih-alih membahayakan diri dan keluarga dengan silaturahmi fisik, Wiku menyarankan masyarakat bersilaturahmi secara virtual dengan memanfaatkan teknologi komunikasi.  "Saya mohon kepada seluruh masyarakat untuk betul-betul dapat menyadari bahwa ada banyak cara yang mudah untuk menekan penularan, yaitu dengan tetap melakukan silaturahmi di hari raya secara virtual," ujarnya. 

Baca Juga: Waspada lonjakan kasus Covid 19, IDI berharap layanan kesehatan selalu siap

Selain melarang silaturahmi fisik, Wiku juga meminta kegiatan open house atau halalbihalal di lingkungan kantor atau komunitas ditiadakan. 

Ia kembali menekankan agar silaturahmi dilakukan hanya di lingkungan keluarga terdekat. 

"Silaturahmi dalam rangka Idul Fitri agar hanya dilakukan bersama keluarga terdekat dan tidak menggelar kegiatan open house atau halalbihalal di lingkungan kantor atau komunitas," katanya. 

Untuk memastikan pencegahan virus corona, Wiku meminta masyarakat mematuhi panduan penyelenggaraan ibadah Idul Fitri yang telah ditetapkan oleh pemerintah.  Misalnya, penyelenggaraan shalat Idul Fitri secara berjamaah di luar rumah hanya dilakukan di wilayah RT zona hijau atau kuning. 

Jika digelar secara berjamaah, shalat harus menerapkan protokol kesehatan ketat, misalnya dihadiri maksimal 50 persen jemaah dari total kapasitas tempat pelaksanaan shalat, hingga dilaksanakan di tempat terbuka. 

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 07 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Shalat Idul Fitri Tahun 1442 H/2021 M di Masa Pandemi Covid-19. 

Wiku berharap masyarakat dapat secara ketat menerapkan protokol kesehatan. Ia tak ingin momen Lebaran berujung pada peningkatan penularan virus corona. 

"Menjelang hari tersebut maka perlu adanya persiapan yang baik demi menjalankan ibadah yang khusyuk, namun tetap aman mengingat ini kita masih merayakan Idul Fitri untuk kedua kalinya dalam pandemi Covid-19," kata dia.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com berjudul: "Cegah Covid-19, Satgas: Jangan Silaturahmi Secara Fisik saat Lebaran"

Penulis : Fitria Chusna Farisa Editor : Diamanty Meiliana

Selanjutnya: Airlangga: Bepergian antarwilayah aglomerasi tak memerlukan surat izin

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi