KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat (AS) akhirnya kelonggaran dalam menghadapi ancaman gagal bayar atau default utang yang bakal jauh tempo. Sebab, Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang untuk sementara menaikkan batas pinjaman pemerintah menjadi US$28,9 triliun. Tanpa peningkatan pagu utang, Departemen Keuangan AS memperkirakan akan kehabisan uang untuk membayar tagihan negara pada 18 Oktober mendatang. Peningkatan batas pinjaman senilai US$480 miliar yang ditandatangani oleh Biden diperkirakan akan habis pada 3 Desember, mengutip Reuters pada Jumat (15/10). UU yang disahkan itu juga melalui proses panjang yang penuh dengan perseteruan elit politik. Namun, Senat menyetujui perbaikan jangka pendek minggu lalu dan Dewan Perwakilan Rakyat meloloskannya pada hari Selasa.
Cegah default, Biden tandatangani RUU pagu utang AS US$ 28,9 triliun
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Pemerintah Amerika Serikat (AS) akhirnya kelonggaran dalam menghadapi ancaman gagal bayar atau default utang yang bakal jauh tempo. Sebab, Presiden AS Joe Biden menandatangani undang-undang untuk sementara menaikkan batas pinjaman pemerintah menjadi US$28,9 triliun. Tanpa peningkatan pagu utang, Departemen Keuangan AS memperkirakan akan kehabisan uang untuk membayar tagihan negara pada 18 Oktober mendatang. Peningkatan batas pinjaman senilai US$480 miliar yang ditandatangani oleh Biden diperkirakan akan habis pada 3 Desember, mengutip Reuters pada Jumat (15/10). UU yang disahkan itu juga melalui proses panjang yang penuh dengan perseteruan elit politik. Namun, Senat menyetujui perbaikan jangka pendek minggu lalu dan Dewan Perwakilan Rakyat meloloskannya pada hari Selasa.