Cegah Demurrage, Pengetatan Adminstrasi Distribusi Beras Dipandang Penting



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerhati Kebijakan Publik Syafril Sjofyan mengharapkan, adanya pengetatan administrasi sistem distribusi beras untuk mencegah berulangnya kejadian biaya denda impor di pelabuhan (demurrage).

Menurut dia, pengawasan ketat tersebut bermanfaat agar seluruh program pengadaan pangan yang dilakukan Perum Bulog dan Badan Pangan Nasional (Bapanas) dapat berjalan dengan optimal dan sesuai tata kelola.

Baca Juga: Ekonom: Harga Pangan Turun Mendorong Terjadinya Deflasi Pada Juli 2024


"Memastikan administrasi distribusi beras memang sesuai. Jangan ada permainan dalam program Bulog-Bapanas yang mana saja. Baik pengadaan maupun penyaluran beras," kata Syafril dalam pernyataan di Bandarlampung, dikutip dari Antara, Jumat (2/8/2024).

Ia menduga timbulnya kasus demurrage tersebut karena ada sistem dan mekanisme yang tidak berjalan serta pengawasan yang lemah dalam implementasi kebijakan impor beras.

"Karena mekanisme ini sudah berjalan lama. Jadi kalau ada keteledoran, itu ada dua, sengaja atau tidak sengaja," kata Syafril.

Selain itu, pembenahan struktural untuk pemenuhan produksi beras dari dalam negeri juga mendesak dilaksanakan, mengingat pemenuhan impor beras dari luar negeri saat ini sedang menjadi sorotan karena dugaan permasalahan tata kelola tersebut.

Baca Juga: Harga Beras Naik karena Produksi Turun, Catat Inflasi 0,94% pada Juli 2024

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Perum Bulog dan Bapanas kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (3/7/2024) atas dugaan penggelembungan harga beras impor dari Vietnam serta kerugian negara akibat demurrage di pelabuhan.

Dugaan kerugian demurrage muncul karena impor terhambat oleh dokumen pengadaan impor yang tidak layak dan lengkap, sehingga menimbulkan biaya denda tambahan di sejumlah wilayah kepabeanan tempat masuknya beras impor.  

Sementara itu, Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi mengatakan, mekanisme lelang impor sudah dilaksanakan secara terbuka dan ketat, yang diawali dengan pengumuman bahwa Perum Bulog akan membeli sejumlah beras dari luar negeri.

Baca Juga: Pengamat Ingatkan Pentingnya Tutup Celah Korupsi dalam Impor Beras

Para peminat lelang tersebut biasanya tercatat mencapai 80 sampai 100 importir. Namun, perusahaan yang mengikuti proses lelang lanjutan umumnya hanya mencapai 40 sampai 50 perusahaan, seiring dengan seleksi ketat yang telah diterapkan Perum Bulog.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pengetatan Adminstrasi Distribusi Beras Dipandang Penting untuk Cegah Demurrage"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto