KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menangani tindak kecurangan yang sering terjadi di lingkup kesehatan, khususnya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kementerian Kesehatan membentuk satgas anti fraud yang rencananya akan diimplemantasikan pada 2019. "Untuk itu satgas sudah bekerja dan sudah bikin draf panduan. Bulan lalu kita sudah piloting ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, Puskesmas, dan tenaga medis di lapangan seperti dokter-dokter yang ada di rumah sakit," ujar Pahala Nainggolan,Deputi Pencegahan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/9). Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohammad Arief menambahkan, mekanisme kerja satgas anti fraud ini akan menggunakan data yang dimiliki baik data utilisasi review, klaim, atau pengaduan masyarakat. Kemudian data tersebut diolah dan dibahas oleh tim satgas anti fraud, kemudian dikaji apakah ada kemungkinan fraud di kemudian hari.
Cegah fraud program JKN, KPK gandeng BPJS Kesehatan dan Kemkes bentuk satgas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk menangani tindak kecurangan yang sering terjadi di lingkup kesehatan, khususnya dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Kementerian Kesehatan membentuk satgas anti fraud yang rencananya akan diimplemantasikan pada 2019. "Untuk itu satgas sudah bekerja dan sudah bikin draf panduan. Bulan lalu kita sudah piloting ke fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, Puskesmas, dan tenaga medis di lapangan seperti dokter-dokter yang ada di rumah sakit," ujar Pahala Nainggolan,Deputi Pencegahan KPK di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (7/9). Deputi Direksi Bidang Jaminan Pembiayaan Kesehatan Rujukan BPJS Kesehatan Budi Mohammad Arief menambahkan, mekanisme kerja satgas anti fraud ini akan menggunakan data yang dimiliki baik data utilisasi review, klaim, atau pengaduan masyarakat. Kemudian data tersebut diolah dan dibahas oleh tim satgas anti fraud, kemudian dikaji apakah ada kemungkinan fraud di kemudian hari.