KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Guna menghindari gagal bayar atau default utang jatuh tempo pada Desember mendatang, Parlemen Amerika Serikat (AS) menyetujui menaikkan pagu utang pemerintah. DPR yang dikendalikan oleh partai demokrat itu sepakat atas undang-undang yang menaikkan sementara batas pinjaman pemerintah menjadi US$ 28,9 triliun, mengutip Reuters pada Rabu (13/10). Demokrat memang memperjuangkan untuk meloloskan kenaikan batas utang US$ 480 miliar. Presiden Joe Biden diperkirakan akan menandatangani tindakan itu menjadi undang-undang sebelum 18 Oktober mendatang. Lantaran Departemen Keuangan AS memperkirakan tidak akan lagi mampu membayar utang negara tanpa tindakan kongres tersebut. Pengesahan DPR menepis kekhawatiran bahwa AS akan mengalami default untuk pertama kalinya.
Cegah gagal bayar, parlemen AS setujui UU kenaikan pagu utang pemerintah
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Guna menghindari gagal bayar atau default utang jatuh tempo pada Desember mendatang, Parlemen Amerika Serikat (AS) menyetujui menaikkan pagu utang pemerintah. DPR yang dikendalikan oleh partai demokrat itu sepakat atas undang-undang yang menaikkan sementara batas pinjaman pemerintah menjadi US$ 28,9 triliun, mengutip Reuters pada Rabu (13/10). Demokrat memang memperjuangkan untuk meloloskan kenaikan batas utang US$ 480 miliar. Presiden Joe Biden diperkirakan akan menandatangani tindakan itu menjadi undang-undang sebelum 18 Oktober mendatang. Lantaran Departemen Keuangan AS memperkirakan tidak akan lagi mampu membayar utang negara tanpa tindakan kongres tersebut. Pengesahan DPR menepis kekhawatiran bahwa AS akan mengalami default untuk pertama kalinya.