Cegah Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Menperin Perketat Pengawasan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Perindustrian Sarmuji meminta pelaku usaha memperketat pengawasan distribusi gula rafinasi. Langkah ini diperlukan untuk mencegah gula rafinasi yang diperuntukkan sebagai bahan baku industri masuk ke pasar gula konsumsi.

Sarmuji menegaskan, gula rafinasi memiliki peruntukan yang berbeda dengan gula konsumsi. Pemerintah pun akan meningkatkan pengawasan agar distribusi gula rafinasi tetap sesuai dengan kebutuhan industri.

"Kita juga meminta dengan sangat dan akan kita awasi dengan ketat supaya gula rafinasi tidak bocor ke konsumen sebagai gula konsumsi," ujar Sarmuji seusai bertemu dengan Asosiasi Gula Rafinasi Indonesia (AGRI), Selasa (27/10/2026).


Baca Juga: Pasokan Gula Rafinasi Aman hingga Desember, Pemerintah Kejar Impor Awal 2027

Di sisi lain, pemerintah memastikan pasokan gula rafinasi untuk kebutuhan industri makanan dan minuman tetap tersedia. Hal ini penting untuk menjaga keberlangsungan produksi, terutama menjelang momentum hari besar keagamaan.

Sarmuji mengatakan, pemerintah juga mendorong peningkatan utilisasi industri agro, khususnya subsektor makanan dan minuman. Saat ini, utilisasi industri tersebut masih berada di kisaran 60%.

"Jadi kita sama-sama jaga, kita berikan jaminan ketercukupan gula rafinasi sebagai bahan baku industri. Tetapi sebaliknya, kita juga meminta dengan sangat dan akan kita awasi dengan ketat," tutur dia.

Sementara itu, Ketua Umum AGRI Supriadi mengatakan kebutuhan gula rafinasi untuk industri makanan dan minuman serta farmasi menjadi salah satu pertimbangan dalam penyusunan rencana impor gula rafinasi.

Pada 2026, alokasi gula rafinasi berada di kisaran 3 juta ton. Menurut Supriadi, jumlah tersebut diperkirakan masih mencukupi kebutuhan industri hingga akhir Desember 2026.

Baca Juga: Pemerintah Berburu Pasokan BBM dari China-India, Ekonom: Singapura Masih Mendominasi

Untuk kebutuhan tahun depan, AGRI masih menunggu kepastian penetapan neraca komoditas. AGRI telah menyampaikan usulan kebutuhan gula rafinasi kepada Kementerian Perindustrian.

"Kita sudah menyampaikan usulan ke Kementerian Perindustrian. Nanti Kemenperin yang berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Pangan," kata Supriadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News