Cegah imported case, pemerintah imbau WNI yang di luar negeri untuk tidak mudik



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengimbau, agar warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri untuk tidak kembali ke tanah air di saat ini. 

Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) yang masuk dari negara lain (imported case). Oleh karena itu, untuk WNI yang masih berada di luar dengan kegiatan yang masih berjalan diimbau untuk tidak mudik terlebih dahulu.

"Kalau yang di luar negeri aman, ya di sana dulu sebab Indonesia sendiri sedang berusaha untuk menjaga keselamatan WNI yang di Indonesia," ujar Muhadjir usai rapat terbatas, Selasa (31/3).


Beberapa negara memang telah melakukan kebijakan pembatasan lalu lintas orang asing. Terdapat dua kelompok WNI yang diantisipasi oleh Indonesia untuk kembali.

Baca Juga: Belum kelar urus mudik dalam negeri, Jokowi kini antisipasi pemudik dari luar negeri

Pertama adalah WNI di Malaysia yang saat ini telah menerapkan kebijakan pengaturan pergerakan alias movement control order (MCO). Dampak dari MCO tersebut berpengaruh bagi pekerja migran yang ada di sana.

Kedua, Anak Buah Kapal (ABK) yang akan pulang. Pasalnya berhentinya operasi sejumlah kapal membuat ABK tidak bekerja.

"Jumlah WNI di Malaysia jumlahnya melebih angka 1 juta orang, sementara data yang bisa kami himpun untuk ABK di kapal pesiar jumlahnya sekitar 11.838 di 80 kapal," terang Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Saat ini Indonesia juga berupaya memberikan bantuan logistik untuk WNI di Malaysia. Sebanyak 3.000 paket bantuan logistik telah disampaikan dan akan dilanjutkan sesuai kebutuhan.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga berupaya melindungi WNI yang bekerja sebagai ABK. Hal itu dengan memastikan hak ABK masih dipenuhi oleh perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari