KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pembobolan rekening PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) oleh pegawainya sendiri membuat pengawasan internal perbankan jadi perbincangan. Sejumlah bank bahkan bakal memperketat mitigasi risiko terkait internal fraud. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) akan meluncurkan ketentuan anti bribery and corruption secara internal. Direktur Kepatuhan Bank Danamon Rita Mirasari bilang ketentuan tersebut bakal melengkapi sejumlah langkah mitigasi yang dilakukan perseroan. “Desember nanti kami akan ada tanda tangan anti bribery and corruption, selain aspek KYC (know your customer), kami juga menerapkan aspek KYE (know your employee),” ujarnya dalam paparan daring, Kamis (12/11).
Cegah kasus fraud, bank memperketat mitigasi internal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pembobolan rekening PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII) oleh pegawainya sendiri membuat pengawasan internal perbankan jadi perbincangan. Sejumlah bank bahkan bakal memperketat mitigasi risiko terkait internal fraud. PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) akan meluncurkan ketentuan anti bribery and corruption secara internal. Direktur Kepatuhan Bank Danamon Rita Mirasari bilang ketentuan tersebut bakal melengkapi sejumlah langkah mitigasi yang dilakukan perseroan. “Desember nanti kami akan ada tanda tangan anti bribery and corruption, selain aspek KYC (know your customer), kami juga menerapkan aspek KYE (know your employee),” ujarnya dalam paparan daring, Kamis (12/11).