KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan terus memonitor kasus PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance. Regulator benar-benar menjaga agar kasus seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari. Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan kasus SNP Finance ini diharapkan bisa memunculkan efek jera. “Ke depan kami akan memonitor dan kami akan minta multifinance yang lain untuk berhati-hati dan tidak melakukan kesalahan yang sama,” kata Wimboh, Kamis (4/10).
Cegah kasus SNP Finance berulang, OJK akan lakukan monitor
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan terus memonitor kasus PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP) Finance. Regulator benar-benar menjaga agar kasus seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari. Wimboh Santoso, Ketua Dewan Komisioner OJK mengatakan kasus SNP Finance ini diharapkan bisa memunculkan efek jera. “Ke depan kami akan memonitor dan kami akan minta multifinance yang lain untuk berhati-hati dan tidak melakukan kesalahan yang sama,” kata Wimboh, Kamis (4/10).