JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menyurati pemegang konsesi pengusaha hutan untuk segera bertindak mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan kedua kalinya di tahun ini. Pada pertengahan Juni lalu, asap di Riau kembali muncul pada lahan seluas 30 hektare di Bengkalis. Untuk itu Kemenhut mewaspadai kebakaran hutan dan lahan yang akan terjadi. Untuk itu Kemenhut meminta pengusaha hutan melakukan deteksi dini kemunculan api, patroli lapangan, dan menjalin kerjasama dengan masyarakat sekitar untuk pencegahan kebakaran sangat dianjurkan. Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan, Bambang Hendroyono mengatakan, Kemenhut telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), baik hutan alam (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI), maupun Restorasi Ekosistem (RE).
Cegah kebakaran, Kemenhut surati lagi pengusaha
JAKARTA. Kementerian Kehutanan (Kemenhut) kembali menyurati pemegang konsesi pengusaha hutan untuk segera bertindak mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan kedua kalinya di tahun ini. Pada pertengahan Juni lalu, asap di Riau kembali muncul pada lahan seluas 30 hektare di Bengkalis. Untuk itu Kemenhut mewaspadai kebakaran hutan dan lahan yang akan terjadi. Untuk itu Kemenhut meminta pengusaha hutan melakukan deteksi dini kemunculan api, patroli lapangan, dan menjalin kerjasama dengan masyarakat sekitar untuk pencegahan kebakaran sangat dianjurkan. Dirjen Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan, Bambang Hendroyono mengatakan, Kemenhut telah mengirimkan surat edaran kepada seluruh pemegang Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (IUPHHK), baik hutan alam (HPH), Hutan Tanaman Industri (HTI), maupun Restorasi Ekosistem (RE).