KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pembobolan rekening melalui SIM card yang wartawan senior Ilham Bintang alami menjadi alarm bagi perlindungan keamanan data pribadi. Atas insiden itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengambil ancang-ancang untuk memperkuat keamanan SIM card. Yakni, dengan menggunakan teknologi biometrik untuk registrasi. Sebelumnya, pelanggan operator seluler hanya wajib melakukan registrasi SIM card prabayar dengan menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).
Cegah kejahatan, registrasi SIM card bakal pakai teknologi biometrik
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus pembobolan rekening melalui SIM card yang wartawan senior Ilham Bintang alami menjadi alarm bagi perlindungan keamanan data pribadi. Atas insiden itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) mengambil ancang-ancang untuk memperkuat keamanan SIM card. Yakni, dengan menggunakan teknologi biometrik untuk registrasi. Sebelumnya, pelanggan operator seluler hanya wajib melakukan registrasi SIM card prabayar dengan menggunakan data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK).