KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengajuan klaim kepada Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dinilai harus disikapi dengan serius. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun dinilai harus ikut membantu. Pengaman asuransi Irvan Raharjo bilang, regulator bisa melakukan sejumlah kebijakan untuk menahan potensi klaim yang ditebus secara besar-besaran. Termasuk oleh nasabah asuransi kumpulan. Dengan kondisi masih dalam tahap restrukturisasi, Irvan menilai strategi bisnis biasa sulit untuk diterapkan pada sejumlah hal. Termasuk untuk meminimalisir dampak pengajuan klaim penebusan.
Cegah klaim besar-besaran, AJB Bumiputera dan OJK harus tenangkan nasabah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pengajuan klaim kepada Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera dinilai harus disikapi dengan serius. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun dinilai harus ikut membantu. Pengaman asuransi Irvan Raharjo bilang, regulator bisa melakukan sejumlah kebijakan untuk menahan potensi klaim yang ditebus secara besar-besaran. Termasuk oleh nasabah asuransi kumpulan. Dengan kondisi masih dalam tahap restrukturisasi, Irvan menilai strategi bisnis biasa sulit untuk diterapkan pada sejumlah hal. Termasuk untuk meminimalisir dampak pengajuan klaim penebusan.