KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) menjalin kerja sama dengan 13 kementerian dan lembaga untuk cegah koperasi melakukan penyimpangan usaha. Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno mengatakan, kementerian dan lembaga yang digandeng antara lain wasit persaingan usaha KPPU, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perdagangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Polri, Kejaksaan, Bank Indonesia, Kominfo, dan Kementerian Agama. "Tadinya hanya bekerja sama dengan 7 KL, sekarang sudah menjadi 13 KL. Itu semua tergabung dalam wadah Satgas Waspada Investasi," papar Suparno dalam keterangan tertulis, Senin (6/8).
Cegah koperasi bermasalah, Kemkop gandeng 13 K/L
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Koperasi dan UKM (Kemkop UKM) menjalin kerja sama dengan 13 kementerian dan lembaga untuk cegah koperasi melakukan penyimpangan usaha. Deputi Bidang Pengawasan Kementerian Koperasi dan UKM Suparno mengatakan, kementerian dan lembaga yang digandeng antara lain wasit persaingan usaha KPPU, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Perdagangan, Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Polri, Kejaksaan, Bank Indonesia, Kominfo, dan Kementerian Agama. "Tadinya hanya bekerja sama dengan 7 KL, sekarang sudah menjadi 13 KL. Itu semua tergabung dalam wadah Satgas Waspada Investasi," papar Suparno dalam keterangan tertulis, Senin (6/8).