KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman dengan KPK. Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) ini dilakukan sebagai upaya bersama memberantas korupsi. "Dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan tahun 2018 mencapai Rp370 Triliun. Tahun ini, dana kelolaan ditargetkan Rp443 Triliun," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/2/2019). KPK, ujarnya, menjadikan penandatanganan nota kesepahaman ini adalah salah satu persiapan pengelolaan dana tersebut supaya tetap dalam proses yang benar dan berintegritas.
Cegah korupsi, BPJS Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman dengan KPK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan menandatangani nota kesepahaman dengan KPK. Penandatanganan memorandum of understanding (MoU) ini dilakukan sebagai upaya bersama memberantas korupsi. "Dana yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan tahun 2018 mencapai Rp370 Triliun. Tahun ini, dana kelolaan ditargetkan Rp443 Triliun," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (13/2/2019). KPK, ujarnya, menjadikan penandatanganan nota kesepahaman ini adalah salah satu persiapan pengelolaan dana tersebut supaya tetap dalam proses yang benar dan berintegritas.