Cegah korupsi, BPKP lakukan sertifikasi pimpinan APIP



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan penyelenggaraan sertifikasi bernama Certification of Government Chief Audit Executive atau CGCAE.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, sertifikasi tersebut sebagai upaya meningkatkan kapabilitas dan kompetensi pimpinan APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Utamanya dalam pencegahan korupsi, peringatan dini atau early warning system, serta mengawal keuangan dan pembangunan di lingkungan kementerian, lembaga maupun pemerintah daerah.

Ateh mengatakan, APIP merupakan instrumen dari pemerintah yang menjadi filter utama dalam mencegah dan mendeteksi penyimpangan sebelum diperiksa oleh auditor eksternal. Melalui proses seleksi terbuka (open bidding), masih ada kemungkinkan terpilihnya pimpinan APIP yang tidak memiliki latar belakang dan kompetensi pengawasan, hal inilah yang akan mempengaruhi kinerja APIP.


"Peran dan tanggung jawab pimpinan APIP yang besar itu harus didukung dengan kompetensi yang cukup sehingga peran pengawasan intern menjadi lebih optimal," kata Ateh dalam keterangan tertulisnya, Senin (30/11).

Baca Juga: BPKP jalin kerja sama dengan konsorsium asuransi BMN untuk lindungan aset negara

Ateh menyebutkan, program sertifikasi CGCAE memiliki tiga manfaat. Pertama, membantu para pimpinan APIP yang sudah menduduki jabatan untuk mengembangkan kompetensi dan mengikuti ujian sertifikasi CGCAE. Kedua, sertifikasi CGCAE ini dapat diikuti oleh para pegawai yang dipersiapkan untuk menjadi pimpinan APIP. Ketiga, sertifikasi CGCAE dapat membantu para pimpinan kementerian/Lembaga/pemda dalam memilih calon pimpinan APIP. Apalagi, APIP dapat menjadi instrumen dalam perumusan kebijakan pimpinan, mulai tingkat pemerintah pusat maupun pemda.

“Besok, (1/12) langsung akan dimulai sertifikasi CGCAE angkatan pertama, dan secara bertahap kelas berikutnya akan segera dibuka”, ungkap Ateh.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mendukung upaya BPKP untuk melakukan pelatihan dan sertifikasi kepada Pimpinan APIP. Sebab BPK merasa terbantu jika para APIP telah berkualifikasi profesional.

“Jika pengawasan oleh APIP dan sistem pengendalian intern pemerintah sudah berjalan dengan baik, maka pemeriksaan oleh auditor eksternal akan lebih efisien," kata Ketua BPK Agung Firman Sampurna.

Selanjutnya: BPKP gandeng DPD berkolaborasi kawal dana desa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .