KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Financial Group (IFG) melakukan integrasi penanganan pengaduan melalui Whistle-Blowing System (WBS) dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini ditandai melalui penandatanganan perjanjian kerja sama mengenai penanganan pengaduan tindak pidana korupsi melalui WBS dengan KPK. Acara ini melibatkan 27 perusahaan BUMN, termasuk IFG dan berlangsung pada Selasa (2/3). Kerja sama ini meliputi komitmen pengelolaan penanganan pengaduan, penanganan pengaduan melalui aplikasi, koordinasi dan kegiatan bersama penanganan pengaduan, dan pertukaran data dan informasi penanganan pengaduan.
Cegah korupsi, IFG gandeng KPK untuk penanganan pengaduan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia Financial Group (IFG) melakukan integrasi penanganan pengaduan melalui Whistle-Blowing System (WBS) dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini ditandai melalui penandatanganan perjanjian kerja sama mengenai penanganan pengaduan tindak pidana korupsi melalui WBS dengan KPK. Acara ini melibatkan 27 perusahaan BUMN, termasuk IFG dan berlangsung pada Selasa (2/3). Kerja sama ini meliputi komitmen pengelolaan penanganan pengaduan, penanganan pengaduan melalui aplikasi, koordinasi dan kegiatan bersama penanganan pengaduan, dan pertukaran data dan informasi penanganan pengaduan.