KONTAN.CO.ID - Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono mengingatkan para wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Kementerian Perdagangan untuk tertib dalam melakukan pelaporannya. Menurutnya, pengisian LHKPN menjadi salah satu langkah awal menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal ini ditegaskan Veri dalam kegiatan sosialisasi Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2024 di Jakarta, hari ini, Rabu (31/1). Sosialisasi yang mengangkat tema 'Penyampaian LHKPN dalam Pencegahan Korupsi' ini diselenggarakan secara hibrida dan dihadiri oleh para wajib lapor LHKPN Kementerian Perdagangan. "Pengisian LHKPN sangat penting, selain untuk deteksi dini pencegahan tindak pidana korupsi, tata kelola yang baik dan bersih juga dibangun di atas dasar integritas, akuntabilitas, serta transparansi. Kegiatan pada hari ini merupakan bentuk komitmen dari seluruh pimpinan Kementerian Perdagangan untuk menjaga dasar tersebut," terang Veri.
Cegah Korupsi, Kemendag Gelar Sosialisasi Pengisian LHKPN 2024
KONTAN.CO.ID - Inspektur Jenderal Kementerian Perdagangan, Veri Anggrijono mengingatkan para wajib lapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di lingkungan Kementerian Perdagangan untuk tertib dalam melakukan pelaporannya. Menurutnya, pengisian LHKPN menjadi salah satu langkah awal menjalankan pemerintahan yang bersih dan transparan. Hal ini ditegaskan Veri dalam kegiatan sosialisasi Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2024 di Jakarta, hari ini, Rabu (31/1). Sosialisasi yang mengangkat tema 'Penyampaian LHKPN dalam Pencegahan Korupsi' ini diselenggarakan secara hibrida dan dihadiri oleh para wajib lapor LHKPN Kementerian Perdagangan. "Pengisian LHKPN sangat penting, selain untuk deteksi dini pencegahan tindak pidana korupsi, tata kelola yang baik dan bersih juga dibangun di atas dasar integritas, akuntabilitas, serta transparansi. Kegiatan pada hari ini merupakan bentuk komitmen dari seluruh pimpinan Kementerian Perdagangan untuk menjaga dasar tersebut," terang Veri.
TAG: