Cegah Korupsi, Purbaya Pantau Ketat Saldo Tabungan Pejabat Pajak



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Isi rekening pejabat pajak rupanya diawasi menteri keuangan untuk mencegah korupsi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan, ia memiliki akses untuk memantau kondisi keuangan para pejabat pajak, termasuk saldo tabungan mereka, hingga pejabat level eselon III. 

Berdasarkan hasil pemantauan beberapa tahun terakhir, Purbaya menyebut, saldo tabungan para pejabat pajak tersebut relatif normal dan tidak menunjukkan lonjakan mencurigakan.

"Saya sudah periksa semua tabungan mereka beberapa tahun terakhir yang termasuk yang di sini. Sepertinya angka saldo tabungannya normal-normal saja," ujar Purbaya dalam acara pelantikan di KPP Madya Jakarta Utara, Kamis (22/1/2026).


Baca Juga: Purbaya Bantah Rupiah Melemah Akibat Pencalonan Thomas Djiwandono di BI

Purbaya bilang, pejabat di lingkungan keuangan umumnya dinilai sudah piawai dalam mengelola keuangan pribadi. 

Namun, Purbaya mengingatkan agar para pejabat tidak menganggap enteng pengawasan yang dilakukan pemerintah.

"Termasuk yang diproses (KPK) ya, jadi saya rasa orang keuangan sudah jago memanage saldo di tabungan. Tapi jangan Anda anggap enteng. Saya masih bisa lihat dari tempat yang lain, atau orang lain bisa lihat dari tempat yang lain," tegasnya.

Menurut Purbaya, prinsip utama yang harus dijaga para pejabat adalah integritas. Selama pejabat bersikap bersih dan lurus, tidak akan ada persoalan dalam proses pengawasan.

"Jadi yang penting Anda bersih, lurus, harusnya tidak ada masalah," katanya.

Lebih lanjut, Purbaya mengungkapkan, akses pengawasan tersebut mencakup hampir seluruh pejabat tinggi di Kementerian Keuangan. 

Ia mengaku telah memeriksa kondisi keuangan pejabat hingga eselon III, serta sebagian besar pejabat eselon I.

"Saya punya akses ke semua pejabat. Yang saya periksa sampai eselon 3. Eselon 1 sebagian besar juga saya lihat, uangnya flat. Mungkin mereka memang bagus," jelas Purbaya.

Baca Juga: Struktur Pajak 2026 Makin Tak Ramah Bagi Kelas Menengah, Ini Alasannya

Saat ditanya apakah pengawasan tersebut hanya mengandalkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Purbaya menegaskan bahwa metode yang digunakan tidak terbatas pada laporan tersebut. "Itu rahasia. Di luar LHKPN," kata Purbaya.

Menurut Purbata, LHKPN tetap menjadi salah satu instrumen yang diperiksa, namun kemudian dibandingkan dengan data perbankan dari tahun ke tahun untuk menilai kewajaran harta pejabat.

"Jadi pejabat kami engak bisa sembunyi lagi dari pengawasan," katanya.

Selanjutnya: E-Statement: Kunci Lapor Pajak Tanpa Stres, Banyak Orang yang Belum Tahu

Menarik Dibaca: E-Statement: Kunci Lapor Pajak Tanpa Stres, Banyak Orang yang Belum Tahu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News