KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus positif Covid-19. Pasalnya meski sudah dilarang, terpantau ada sekitar 1,5 juta masyarakat yang melakukan mudik pada libur Hari Raya Idul Fitri. Kementerian Perhubungan memprediksi pergerakan arus balik pada puncaknya mencapai 37% atau diperkirakan mencapai 2,6 juta orang. Terutama pada arus balik pemudik dari Pulau Sumatra menuju Jawa, dan arus balik pemudik yang ada di Pulau Jawa. "Oleh karena itu, pemerintah terus mempertebal upaya pengendalian COVID-19 dengan
skrining berlapis," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat konferensi pers, Selasa (18/5).
Pemerintah sebelumnya telah melakukan upaya antisipasi. Upaya tersebut tertuang dalam Adendum Surat Edaran Satgas Covid-19 No. 13 Tahun 2021. Antara lain pengetatan mobilitas saat pra dan peniadaan mudik diberlakukan dengan kewajiban surat tes negatif COVID-19 yang sampel diambil dalam waktu 24 jam. Kewajiban ini berlaku untuk seluruh moda transportasi dalam periode 18 - 24 Mei 2021.
Baca Juga: Masyarakat yang nekat mudik harus karantina mandiri 5 hari Selain itu, pemerintah juga meningkatkan jumlah tes kesehatan secara acak di berbagai titik strategis. Dalam implementasinya di lapangan, upaya yang sudah ada ini diperketat lagi dengan
skrining berlapis seperti penambahan personil dan penambahan upaya testing di titik-titik penyekatan strategis. Pengintensifan
skrining berlapis ini, khususnya di sejumlah
hot spot sudah diterapkan sejak 15 Mei lalu. Dengan rincian, bagi pelaku perjalanan dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa harus melalui rapid tes antigen wajib di Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Selain di Pulau Sumatera, pengetatan juga dilakukan bagi para pelaku perjalanan menuju Jakarta yang berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan wilayah lainnya di Pulau Jawa. Para pemudik ini akan dikenakan tes kesehatan secara acak di titik-titik penyekatan.
"Perlu ditekankan, baik
mandatory check tetap berlaku bagi pelaku perjalanan yang memanfaatkan moda transportasi udara, kereta api, laut maupun penyeberangan. Dan random testing bagi perjalanan rutin moda transportasi laut dan darat di seluruh Indonesia," jelas Wiku. Untuk mendukung lancarnya upaya
skrining berlapis ini, pemerintah pusat juga mendukung dengan memfasilitasi alat testing tambahan, bantuan penyediaan logistik APD (alat pelindung diri), obat-obatan, bahan medis habis pakai untuk 3 bulan ke depan dari Kementerian Kesehatan dengan dibantu pendistribusiannya oleh Satgas Penanganan Covid-19. Sedangkan pemerintah daerah akan menyediakan fasilitas isolasi mandiri, yang akan diperuntukkan bagi pemudik yang positif COVID-19 berdasarkan hasil testing di lapangan. Untuk rumah sakit daerah diminta wajib meningkatkan kapasitas ruang isolasi dan kapasitas ruang perawatan Covid-19 sesuai kondisi perkembangan keterisian tempat tidur atau
bed of ratio (BOR) rumah sakit tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .