KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana melarang perayaan Tahun Baru yang sifatnya bisa menimbulkan kerumunan masyarakat dalam jumlah yang besar, guna mencegah lonjakan kasus Covid-19. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Pandjaitan mengatakan, pemerintah mempersiapkan berbagai skenario untuk mengantisipasi potensi kenaikan kasus akibat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru). Kesiapannya dari segala aspek, baik sisi kesehatan maupun ekonomi. Sebab, kesuksesan dalam menahan kenaikan kasus Covid-19 pada periode Nataru akan menentukan keberlanjutan pemulihan ekonomi ke depan.
Baca Juga: Tambah 5, kini ada 26 kabupaten/kota di Jawa-Bali masuk Level 1 penanganan Covid-19 Selain itu, pemerintah terus memperkuat aktivitas testing dan tracing oleh TNI/Polri, penemuan kasus aktif, serta memasukkan pasien yang positif Covid-19 ke karantina terpusat untuk mencegah penyebaran virus di level keluarga.