Jakarta. Perum Jamkrindo menggandeng Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. Hal ini dalam rangka penyelesaian kasus hukum, terkait klaim dan subrogasi. Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar bilang potensi subrogasi atau pembayaran utang oleh pihak ketiga dalam kredit bermasalah yang dijamin perusahaannya sangat besar. Dimana saldo subrogasi Perum Jamkrindo secara secara total sampai Juli kemarin sudah hampir mencapai Rp 4,2 triliun. “Selama periode Januari hingga Juli 2016, perusahaan telah membukukan pendapatan subrogasi sebesar Rp 127 miliar. Sedangkan klaim yang dibayarkan pada periode yang sama sebesar Rp 455 miliar,” katanya dalam keterangan tertulis.
Cegah masalah hukum, Jamkrindo gandeng jaksa
Jakarta. Perum Jamkrindo menggandeng Kejaksaan Tinggi seluruh Indonesia. Hal ini dalam rangka penyelesaian kasus hukum, terkait klaim dan subrogasi. Direktur Utama Perum Jamkrindo Diding S. Anwar bilang potensi subrogasi atau pembayaran utang oleh pihak ketiga dalam kredit bermasalah yang dijamin perusahaannya sangat besar. Dimana saldo subrogasi Perum Jamkrindo secara secara total sampai Juli kemarin sudah hampir mencapai Rp 4,2 triliun. “Selama periode Januari hingga Juli 2016, perusahaan telah membukukan pendapatan subrogasi sebesar Rp 127 miliar. Sedangkan klaim yang dibayarkan pada periode yang sama sebesar Rp 455 miliar,” katanya dalam keterangan tertulis.