KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta pemerintah daerah bergerak cepat menyiapkan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 guna mencegah potensi pelanggaran pembayaran oleh perusahaan. Langkah ini, menurut Yassierli, penting untuk memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan, para gubernur diminta mengupayakan agar seluruh perusahaan di wilayah masing-masing membayar THR Keagamaan sesuai aturan.
Cegah Pelanggaran, Menaker Minta Daerah Siapkan Posko Pengaduan THR
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli meminta pemerintah daerah bergerak cepat menyiapkan Posko Pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2026 guna mencegah potensi pelanggaran pembayaran oleh perusahaan. Langkah ini, menurut Yassierli, penting untuk memastikan hak pekerja terpenuhi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menegaskan, para gubernur diminta mengupayakan agar seluruh perusahaan di wilayah masing-masing membayar THR Keagamaan sesuai aturan.
TAG: